Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang terungkap setelah 3 bulan korban tewas. Jasad korban dimutilasi dan dibuang ke sungai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan kronologi pengungkapan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka seorang terapis pijat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur dengan tersangka seorang terapis pijat terungkap.

Kasus pembunuhan dilakukan di kos tersangka, Abdul Rahman pada pertengahan Oktober 2023.

Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.

Korban yang berinisial AP (34) merupakan pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Minum Miras saat Malam Tahun Baru

AP terakhir keluar rumah pada 14 Oktober 2023 dan pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga membuat laporan orang hilang.

Sebelum dibunuh, AP mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam.

Korban dibunuh dan dimutilasi di dalam kos yang terlatak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berita Rekomendasi

Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.

Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember

Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.

Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.

Penemuan Jasad Korban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas