Tabrakan KA di Cicalengka: Seluruh Rangkaian Sudah Dievakuasi, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
Rangkaian KA Turangga dan KA Bandung Raya yang terlibat kecelakaan di Cicalengka-Haurpuguh, Kabupaten Bandung telah selesai dievakuasi, Sabtu (6/1).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian Kereta Api (KA) Turangga Surabaya-Bandung dan KA Commuter Line Bandung Raya yang terlibat kecelakaan di Cicalengka-Haurpuguh, Kabupaten Bandung telah selesai dievakuasi pada Sabtu (6/1/2024) waktu subuh.
Hal ini disampaikan oleh Humas PT KAI, Ayep Hanapi.
Ia mengatakan bahwa semua bagian kereta api yang berhasil dievakuasi telah dibawa petugas ke Stasiun Bandung.
“(Pukul) 04.13 (WIB) evakuasi lokomotif dan kereta selesai. Selanjutnya (badan kereta tersebut) dibawa ke Stasiun Bandung,” jelasnya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Usai rangkaian kereta selesai dievakuasi, petugas kemudian memperbaiki jalur kereta dan pekerjaan itu mereka selesaikan pada pukul 06.30 WIB.
“Dengan melakukan kegiatan penggantian bantalan beton yang pecah, penggantian penambat rel dan perbaikan geometri,” ujar Ayep.
Kemudian, kini jalur antara stasiun Cicalengka dan Haurpugur sudah bisa dilewati kereta dengan kecepatan yang disesuaikan.
“Jalur KA dinyatakan aman dengan kecepatan dibatasi. Untuk saat ini 20 km per jam,” ungkap Ayep.
KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
Sementara itu, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya.
Baca juga: Runtutan Kronologis Tabrakan KA Turangga & KA Bandung Raya, Investigasi Butuh Waktu Hingga Senin
Tim ini akan melakukan investigasi selama empat hari mulai 5 Januari sampai 8 Januari 2024.
Mereka yang bertugas ialah Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya WS Yudistira dan Yogi Arisandi (anggota), serta Agus Marson (tenaga ahli).
Hal ini diterangkan oleh Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.
"Kegiatan investigasi berlangsung selama empat hari, terhitung mulai 5 hingga 8 Januari 2024," kata Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2023), dilansir TribunJabar.id.
Menurutnya, kemarin KNKT masih dalam tahap melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi.