Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Rudapaksa, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bakal Lapor Balik
Dodi menilai kejadian dugaan pemerkosaan sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra akan melaporkan balik terkait kasus dugaan rudapaksa yang sebelumnya dilaporkan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial HKN ke polisi.
Dodi Hendra mengaku akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya itu.
"Hari ini saya sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," ujarnya.
Diketahui Dodi Hendra sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial HKN.
Baca juga: Kronologi hingga Ancaman Mertua Rudapaksa Menantu 2 Kali, Suami Korban Tahu Aksi Bejat Ayahnya
Mengutip TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian dari awal mula dirinya bertemu dengan pelapor bernama HKN (18) hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.
"Tiga minggu sebelum pelaporan, orang tua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi saya tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," kata Dodi Hendra, Senin (8/1/2024).
Sehari kemudian Dodi bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.
"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah saya di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.
Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.
"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," tutur Dodi.
Baca juga: Modus Tanya Tarif Kos hingga Ancam Pakai Badik, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Akhirnya Diringkus
Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.
"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.
Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.
"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Solok melaporkan anggota DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.
Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat perempuan berinisial HKN (18).
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan