Tujuh dari 53 Tahanan yang Kabur dari Lapas Sorong Berhasil Ditangkap
Tujuh dari 53 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya berhasil ditangkap kembali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tujuh dari 53 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya berhasil ditangkap kembali.
Sementara sisanya sebanyak 46 tahanan masih dalam pengejaran aparat.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan, dari 7 tahanan yang berhasil diamankan kembali, 6 di antaranya ditangkap pada Minggu kemarin.
"Enam orang diciduk pada Minggu siang, sementara satu orang baru saja dijemput oleh tim gabungan di sebuah tempat," jelasnya kepada TribunSorong.com, Minggu (7/1/2024) malam.
Baca juga: 7 Polisi Ditahan Imbas 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
Kompol Indra menjelaskan, empat dari 53 tahanan yang kabur itu merupakan tahanan kasus penyerangan Pos Ramil Kisor, Maybrat pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Diketahui akibat penyerangan itu sebanyak empat prajurit TNI gugur.
"Empat tahanan makar Kisor Maybrat ikut kabur dari Lapas Sorong, dua orang sudah ditangkap," ujar Kompol Indra Gunawan.
Dua tahanan makar tersebut telah dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong.
Adapun dua lainnya hingga kini masih terus dalam pengejaran.
"Dua orang yang kabur yakni Moses Faan dan Yanwaris Sewa. Keduanya berasal dari Kabupaten Maybrat," katanya.
Kronologi Puluhan Tahanan Kabur
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menyebut peristiwa kaburnya tahanan terjadi seusai ibadah pada Minggu (7/1/2024).
Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah mereka turun ibadah.
Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Jatiasih Dicopot dari Jabatannya
Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Manuel Yenusi.