Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bocah Berusia 10 Tahun di Buleleng Dirudapaksa Tetangganya, Korban masih Trauma

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (9/1) mengatakan, persetubuhan ini terjadi sepanjang Desember 2023 lalu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 10 Tahun di Buleleng Dirudapaksa Tetangganya, Korban masih Trauma
freepik
ilustrasi rudapaksa - Bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Banjar, Buleleng Bali diduga disetubuhi tetangganya sendiri sebanyak tiga kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan  uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA -  Bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Banjar, Buleleng Bali diduga disetubuhi tetangganya sendiri sebanyak tiga kali. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan  uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (9/1) mengatakan, persetubuhan ini terjadi sepanjang Desember 2023 lalu. 

Korban disetubuhi pria berinisial KS (49).

Persetubuhan itu dilakukan oleh KS di rumahnya sendiri, saat situasi sedang sepi. 

Kejadian terungkap saat orangtua korban melihat korban kerap merasakan sakit setiap buang air kecil. 

Baca juga: Kabur dari RS, Remaja 18 Tahun Malah Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS sebanyak tiga kali sejak Desember lalu. 

Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng

AKP Diatmika menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sudah ada empat saksi yang diperiksa. 

Terduga pelaku pun dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

AKP Diatmika mengatakan, saat ini korban masih trauma dan tengah diberikan pendampingan psikolog. 

"Terduga pelaku memberikan iming-iming uang agar korban bersedia disetubuhi.

Kasusnya masih tahap penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,”

“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum diterima penyidik. Terlapor nanti akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," singkatnya. (rtu)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bocah 10 Tahun Dirudapaksa Tetangga Tiga Kali, Diberi Iming-Iming Uang Sebagai Bujuk Rayu

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas