Detik-detik Santri di Blitar Tewas Dianiaya Teman, 17 Anak di Bawah Umur jadi Tersangka
Santri dikeroyok teman sesama santri di salah satu ruang tertutup dalam pondok di Blitar. Korban sempat dilarikan ke RS, namun nyawanya tak tertolong
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlak di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur berinisial MAR (13) tewas dianiaya temannya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar dan menjalani perawatan beberapa hari.
Kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (2/1/2024) malam dan korban dinyatakan meninggal pada Minggu (7/1/2024).
Sebanyak 17 santri yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi kasus ini, salah satu pemimpin Ponpes Tahsinul Akhlak, Wafa Bahrul Amin mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi malam hari ketika semua pengurus pondok sedang istirahat.
"Di situ ada skenario yang tidak kami tahu. Setelah korban seperti itu, baru ada konfirmasi dari pengurus dan seketika (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut," kata Wafa.
"Selanjutnya, pihak pengurus memberi tahu keluarga korban dan akhirnya korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," lanjut Wafa.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan pemicu pengeroyokan diduga korban mencuri uang milik temannya.
Menurut Wafa, korban merupakan santri yang baik dan baru setahun masuk di Ponpes. Namun, karena manusiawi, korban mungkin ada masalah dan melakukan pelanggaran terhadap aturan pondok.
Pengurus menindaklanjuti masalah itu untuk memperjelas kasusnya. Dari hasil tindak lanjut pengurus itu, permasalahan mengerucut pada korban dan dilakukan persidangan oleh pengurus di ruang tertutup dalam pondok.
"Ternyata ada pengakuan dari korban, kalau melakukan kesalahan di pondok," ujar Wafa.
Baca juga: Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas
Para pelaku yang tidak tahu kalau sudah ada persidangan oleh pengurus, ternyata melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Karena, mereka (pelaku) masih anak-anak melakukan tindakan seperti itu (pengeroyokan) terhadap korban. Sebenarnya motif mereka (pelaku) untuk memberikan efek jera (kepada korban), saya sudah bertanya kepada sebagian pelaku. Namun karena memang masih anak-anak, (tindakan itu) jadi kebablasan," katanya.