Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Siap Dampingi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Jogja

Terbaru ini, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya siap dampingi para korban.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pemkot Siap Dampingi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Jogja
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan belasan siswa SD swasta di Kota Yogya, DI Yogyakarta.

Terbaru ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya siap dampingi para korban.

Diketahui, korban pelecehan seksual berjumlah 15 siswa perempuan dan laki-laki di sebuah SD swasta di Kota Yogya.

Pihak korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

Mengutip TribunJogja.com, Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin mengatakan, pihaknya siap mendampingi para korban jika diminta.

Pihaknya juga masih menunggu surat dari Polres Yogya untuk melakukan pendampingan.

Pasalnya, pihak keluarga korban langsung melimpahkan kasus ke kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut,"

"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Sarmin juga telah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus pencabulan ini.

Baca juga: Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan

Ia juga menuturkan, KPAID Kota Yogya akan menemui kuasa hukum korban secara langsung untuk menggali informasi yang detail.


"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya.

Kata Kuasa Hukum Korban

Diketahui, terduga pelaku berinisial NB (22).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas