Oknum Petugas Lapas Jambi Ditangkap terkait Dugaan Kepemilikan 52 Kg Sabu-sabu
Petugas Lapas Jambi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 52 Kg sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Petugas Lapas Jambi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 52 Kg sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh TribunJambi dari seorang sipir di Lapas Kelas IIA Jambi, petugas tersebut ditangkap di luar lapas.
"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas. Di luar ditangkapnya, dimananya saya tidak tahu. Yang pasti tidak di Lapas," ungkap sipir Lapas Jambi yang enggan disebut identitasnya, Rabu (11/1/2024).
Saat ditanya keberadaan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, petugas tersebut mengatakan Kalapas sedang tidak ada di tempat.
Baca juga: Tampang Safitri yang Bakar Rumah Gara-gara Tidak Diberi Uang Buat Beli Sabu, Endingnya Masuk RSJ
"Bapak lagi tidak ada, tadi katanya ada acara di Kanwil," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, membenarkan adanya seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya. Kami akan tindak tegas," ungkap Lili, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Lili juga membenarkan oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di Lapas IIA Jambi," ujarnya.
Pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Saat Transaksi Sabu di Tanjung Priok Jakarta Utara
"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegas Lili.
Sementara itu Polresta Jambi melalui Kasi Humas, Ipda Deddy menyampaikan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan disebutkan Polresta Jambi akan menyampaikan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi.
Konferensi pers akan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Undangan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok sekira pukul 14.00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Viral Petugas Lapas Jambi Ditangkap Bawa 52 Sabu, Rekan Kerja Sebut Ditangkap di Luar Jam Dinas