Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis di Makassar Dirudapaksa 3 Pemuda, Korban Hamil 4 Bulan seusai Digilir di Pos Satpam

Sebanyak 3 remaja di Makassar ditangkap usai merudapaksa gadis di bawah umur. Korban kini hamil empat bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Gadis di Makassar Dirudapaksa 3 Pemuda, Korban Hamil 4 Bulan seusai Digilir di Pos Satpam
freepik
ilustrasi rudapaksa. Remaja putri 15 tahun berinisial A yang dirudapaksa hingga hamil empat bulan oleh tiga pemuda secara bergantian berlangsung di pos sekuriti. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial A (15) menjadi korban rudapaksa.

S dirudapakasa secara bergantian oleh tiga laki-laki dan kini hamil empat bulan.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap ketiga pelaku yang berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 UU no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lokasi kasus rudapkasa berada di pos sekuriti di salah satu jalan di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada September 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti SPBU di wilayah Kecamatan Tamalate," ujar Kompol Devi

Hanya saja, korban lanjut dia baru melapor ke polisi pada 7 Januari 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku SA awalnya menemui korban di salah satu rumah sakit di Kota Makassar saat menjenguk temannya.

Saat korban menemui SA, ia disebut dipaksa untuk naik ke atas motor dan dibawa ke sekitar Kecamatan Tamalate.

Baca juga: Kabur dari RS, Remaja 18 Tahun Malah Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik

Tepatnya, di pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate.

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki," terangnya.

Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, nekat melancarkan aksi terlarangnya kepada remaja yang masih pelajar SMA itu.

Tak hanya itu kata Devi, pelaku menarik korban masuk ke Pos sekuriti.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas