Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Diperpanjang
Masa tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang diperpanjang hingga 24 Januari 2024.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Masa tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang diperpanjang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat hingga 24 Januari 2024.
Sejak kenaikan status Gunung Lewotobi Laki-laki dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada 1 Januari 2024, pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana hingga tanggal 10 Januari 2024.
Namun, status aktivitas gunung kembali naik pada tanggal 9 Januari 2024 pukul 23.00 WITA menjadi Awas atau Level IV, sehingga pemerintah pun memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi.
Pada masa tanggap darurat bencana ini pemerintah telah menetapkan tujuh desa di dua kecamatan sebagai daerah terdampak erupsi.
Tiga desa di Kecamatan Ile Bura yakni Desa Dulipali, Desa Nobo, dan Desa Nurabelen. Sedangkan empat desa di Kecamatan Wulanggitang yakni Desa Klatanlo, Hokeng Jaya, Nawokote, dan Boru.
Baca juga: Romo Markus Solo SVD Ziarah ke Gereja Santo Mikhael di Vatikan Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Sabtu 13 Januari 2024, menjelaskan status masa tanggap darurat bencana ini ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun penanganan bencana dilakukan oleh semua elemen dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan agar semua warga terdampak dapat tinggal sementara di satu lokasi yang sama.
Kata dia, Kebutuhan mendesak saat ini yakni tenda penampungan skala besar beserta alas tidur serta fasilitas dapur umum.
Baca juga: Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Mulai Terserang Penyakit ISPA, Diare dan Gatal-gatal
Sebagaimana rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun dalam radius empat kilometer dari puncak erupsi atau sektoral lima kilometer ke arah barat laut-utara pascakenaikan status gunung itu.
Selain itu, pemantauan terus dilakukan dalam radius dua kilometer dari pusat dan warga desa telah terevakuasi ke tempat yang lebih aman.
Hingga saat ini, Jumlah pengungsi mencapai 6.536 jiwa yang menempati 32 posko pengungsian dan rumah-rumah warga.(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi ,