Aksi Carok yang Tewaskan 4 Orang di Bangkalan Bisa Terhindarkan Andai Saja Pelaku Turuti Pesan Ibu
Ibu korban sempat melarang, namun tersangka HB tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tiga tewas di lokasi kejadian dan seorang korban lainnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjung Bumi usai menjadi korban carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka pelaku berinisial HB dan adiknya, WD (35) telah ditetapkan jadi tersangka.
Kakak beradik itu kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.
“Orangtua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah.
Ibu melarang saya (kembali ke TKP),” ungkap tersangka HB di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Namun tersangka HB yang mengaku pernah belajar silat saat merantau di Kalimantan tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ.
Baca juga: Populer Regional: Pelaku Carok di Bangkalan Tak Terluka - Kebakaran Karaoke Tewaskan 6 Pemandu Lagu
Berbekal masing-masing satu buah celurit, kakak beradik itu tiba di TKP.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka HB pulang untuk mengambil celurit hingga bertemu dengan adiknya, tersangka WD setelah ditantang duel oleh korban MTJ.
Ini setelah terjadi cekcok antara tersangka HB dan korban MTJ di pinggir jalan.
“Kone’eh gemanah kakeh (ambil senjatamu),” kenang HB menirukan tantangan MTJ.
Korban MTJ disebut tersangka HB sebagai pelatih silat dan penjaga tambak.
Di tengah peristiwa cekcok, tersangka HB sempat menerima beberapa pukulan dari korban MTJ sementara adik korban, MTD disebut tersangka mengeluarkan sebilah celurit.
“Jek ngal-bengal nyapah engkok (kok beraninya menyapa saya),” tutur tersangka HB menirukan perkataan korban MTJ.
Tersangka HB mengaku dalam keseharian tidak mengenal korban, hanya sebatas tahu terhadap sosok korban MTJ sementara korban MHF diakui tersangka masih keluarga jauh.
“Ketika (celurit) saya patah, saya ambil punya MTJ yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok) dengan yang lain,” pungkas tersangka HB.
Patahan gagang celurit milik HB dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.
Polisi juga menyita satu buah celurit tanpa selongsong yang masih terdapat bercak darah, kemudian satu buah celurit beserta selongsongnya, serta pisau lengkap dengan selongsong, dan satu buah jaket berbahan jeans milik tersangka HB.
Sementara tersangka WD mengaku bahwa dirinya bertemu dengan kakaknya, HB ketika hendak mengambil celurit.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung tancap gas membonceng HB menuju TKP cekcok dengan korban MTJ.
Tubuh kedua kakak beradik itu tidak mengalami luka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, sebelum peristiwa carok pecah pelaku sempat terlibat cekcok karena ditegur oleh korban saat mengendarai sepeda motor karena dianggap laju motor terlalu kencang dan sorot lampu mengenai mata korban.
“Pelaku ditantang korban dengan kalimat, kalau kamu berani pulanglah ambil senjata."
"Ternyata pelaku meladeni dan pulang ambil dua buah celurit, di tengah perjalanan bertemu saudaranya dan mengajak ke TKP,” ungkap Febri di hadapan insan jurnalis.
Saat mengambil dua buah celurit itulah, lanjut Febri, tersangka HB juga sempat meminta izin kepada orang tua namun dilarang.
“Sebenarnya orang tua melarang, tidak usah pergi. Tetapi pelaku tetap memaksa untuk kembali ke TKP,” pungkas Febri.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan, Pernah Belajar Silat di Kalimantan