Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Angkut 600 Liter BBM Jenis Pertalite, Pria 33 Tahun di Belitung Diringkus

Ia diringkus lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Angkut 600 Liter BBM Jenis Pertalite, Pria 33 Tahun di Belitung Diringkus
Net
Ilustrasi bbm 

Laporan wartawan lapangan PosBelitung.co, Dede Suhendar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HE (33) diringkus polisi, Kamis (11/1/2024) lalu.

HE diringkus oleh jajaran Tipidted Satreskrim Polres Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Ia diringkus lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin.

He diringkus saat sedang lakukan pengangkutan BBM jenis Pertalite.

Saat diringkus, ia sedang memindahkan BBM dari motor ke jerigen bensin.

Berdasarkan hasil pengamanan di lokasi kejadian sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, pelaku mengumpulkan pertalite sekitar 600 liter.

Rekomendasi Untuk Anda

"Barang bukti yang disita mobil Toyota Kijang Komando plat B 2391 ET dan motor Suzuki Thunder B 6492 BA beserta 30 jeriken ukuran 20 liter berisi pertalite,"

"Jadi pertalitenya sekitar 600 liter," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (16/1/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan, pengangkutan dan atau niaga BBM tanpa izin di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas.

Setelah di-cross check, anggota Tipidter melihat pelaku sedang melansir atau memindahkan BBM pertalite dari motor Suzuki Thunder ke jeriken.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar Apresiasi Kapolda Sumsel Berani Tindak Distribusi BBM Ilegal

Sedangkan jeriken ditempatkan dalam mobil Toyota Kijang Komandan yang berjumlah 30 jeriken.

"Pelaku ini diduga mendapatkan pertalite dari salah satu SPBU yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas," ungkapnya.

Menurutnya, ratusan liter BBM pertalite itu akan dijual pelaku secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Sementara ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas