Diserang Surat Kaleng, Diduga Sunat Anggaran DIPA, Kapolres Bitung Beri Penjelasan
AKBP Tommy B Souissa Kapolres Bitung mengaku kaget dengan surat kaleng yang mendiskreditkan dia, menurutnya surat iyu tidak dapat di pertanggung jawab
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa diserang surat kaleng.
Dalam surat kaleng itu Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa diduga melakukan pemotongan anggaran DIPA sebesar 70 Persen bahkan sejak 3 (tiga) bulan terakhir hampir mencapai 90 persen.
Bahkan dana Pengamanan yang diberikan Intansi luar (Pemkot) pada saat event tertentu diambil/dipotong.
Akhirnya Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa angkat bicara, beri penjelasan.
Dia menegaskan surat kaleng itu tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Mantan Kapolres Minahasa ini berpandangan, apa yang ia alami saat ini merupakan resiko menjadi pemimpin.
Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa: Surat ini no name tidak dapat dipertanggung jawabkan
AKBP Tommy B Souissa SIK Kapolres Bitung, mengaku kaget dengan surat kaleng yang mendiskreditkan dia.
"Surat ini no name tidak dapat di pertanggung jawabkan," kata AKBP Tommy B Souissa SIK, Minggu (14/1/2024) malam.
Soal Surat Kaleng, Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa: Resiko Jadi Pemimpin
Mantan Kapolres Minahasa ini berpandangan, apa yang ia alami saat ini merupakan resiko menjadi pemimpin.
Meski ada personilnya yang tidak suka hingga melayangkan surat kaleng, Kapolres optimis ia masih di dukung oleh jajaran Polres Bitung.
"Terkait anggaran apapun bentuknya, perintah saya jelas bagikan sesuai hak-hak anggota," tambahnya.
Reaksi Kapolda Sulut soal Surat Kaleng Dugaan Kapolres Bitung Potong Anggaran DIPA
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa diduga memotong anggaran DIPA anggotanya.
Kabar ini viral setelah adanya surat kaleng yang dikirim orang tak dikenal.
Berdasarkan surat kaleng tersebut, diketahui perwira dua melati ini memotong dana DIPA anggotanya hingga 70 persen.
Baca juga: AKBP Vivick Tjangkung Bantah Sunat Uang Operasi Mantap Brata Anggota Polres Lembata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.