Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Pizza Hut di Bogor Ditangkap, Para Pelaku Ternyata Beraksi Secara Acak

Para pelaku ini sambil membawa senjata tajam diantaranya kerap menyasar ruko-ruko yang buka 24 jam

Editor: Erik S
zoom-in Perampok Pizza Hut di Bogor Ditangkap, Para Pelaku Ternyata Beraksi Secara Acak
Kolase Tribunnews
ilustrasi perampok - Polisi menangkap empat perampok yang sempat sekap satpam di gerai Pizza Hut Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi menangkap empat perampok yang sempat sekap satpam di gerai Pizza Hut Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku ini sambil membawa senjata tajam diantaranya kerap menyasar ruko-ruko yang buka 24 jam.

"Sasaran mereka diduga gerai-gerai, warung-warung yang buka malam 24 jam," kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pizza Hut di Gunungputri Bogor Dirampok, Satpam Ditemukan Dalam Kondisi Diikat

Selain menyasar ruko-ruko secara acak, para pelaku ini juga menyasar motor yang terparkir.

Sebab para pelaku ini juga membekali diri mereka dengan peralatan kunci letter T.

"Pokoknya dia mah random (acak), jadi ketika ada kesempatan, lagi jalan malam ada motor, motornya diambil, ada warung buka diambilin duitnya, gitu, ngacak random dia," kata AKP Didin Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, para perampok gerai Pizza Hut yang sekap satpam di kawasan Kota Wisata, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 04.15 WIB kemarin akhirnya berhasil dibekuk Polisi.

Berita Rekomendasi

Para pelaku ini adalah SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara dan H Alias Dika (29) warga Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Perampok di Empat Lawang Sumsel Bawa Kabur Uang Rp80 Juta, Korban Bendahara Samsat Setempat

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah golok, 1 bilah kampak, 2 unit sepeda motor hasil kejahatan, 1 buah kunci letter T dan 1 buah tas ransel warna hitam.

"Para pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas," kata AKP Didin Komarudin

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi: Komplotan Perampok yang Sekap Satpam Pizza Hut di Bogor Incar Ruko yang Buka 24 Jam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas