Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang

Korban yang merupakan Karyawan Pabrik Toyota ini ditemukan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan, Senin (8/1/2024) lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang
cikwan suwandi/tribunjabar
Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy tega merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati terhadap Arif.

Selain itu, masalah perselingkuhan, harta, dan tak dinafkahi juga jadi penyebab Ossy sakit hati.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku," kata Kapolres, Selasa (16/1/2024).

Ossy, kata Wirdhanto juga memiliki hubungan dengan pria lain.

Perjanjian pra-nikah juga jadi salah satu alasan Ossy melakukan hal tersebut.

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," kata dia.

Selain itu, Ossy juga mengatakan bahwa korban juga berselingkuh.

Berita Rekomendasi

"Iya berselingkuh," kata Ossy saat digiring petugas.

Atas perbuatannya, Ossy dan Pandu disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya, RZ yang menjadi eksekutor.

Rencanakan Pembunuhan

Baca juga: Sakit Hati dan Dendam, Istri di Karawang Ajak Adiknya Bunuh Suami, Pelaku Sempat Ingin Racuni Korban

Ossy dan Pandu ternyata telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum eksekusi.

Pandu sendiri diminta oleh Ossy, kakaknya, untuk mencari eksekutor.

Bertemulah mereka dengan RZ, dengan upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas