Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenangnya Pembunuh Istri Selingkuhan, Cuci Celurit dari Lumuran Darah hingga Hadiri Pemakaman Korban

Pelaku sakit hati karena korban dianggap biang kerok selingkuhannya pindah dari Sampang, Madura, ke Surabaya. Mereka jadi terpisah jauh.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tenangnya Pembunuh Istri Selingkuhan, Cuci Celurit dari Lumuran Darah hingga Hadiri Pemakaman Korban
Kolase Tribunnews.com
Perempuan muda di Sampang nekat menghabisi nyawa istri selingkuhannya. Ia tetap tenang setelah melancarkan aksinya dan ikut acara pemakaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Fitria (23) mencuci celurit berlumur darah milik sang kakak dan meletakkannya di tempat semula agar keluarga tak curiga.

Raut wajahnya juga tampak tenang. Sama sekali tak menujukkan rasa takut dan cemas meski sudah menghabisi nyawa Siti Maimuna (30), istri sah selingkuhannya, dengan tangan sendiri.

Bahkan Fitria sempat menghadiri pemakaman korban seolah-olah ikut berduka atas kematian tetangganya tersebut.

Kemudian ia melakukan aktivitas seperti biasa, menghabiskan waktu Tiktok-an.  

Kondisi kejiwaan wanita 23 tahun itu, sempat dipertanyakan. Namun, sudah terjawab setelah pemeriksaan psikologis dilakukan.

"Tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).

Fitria membunuh Siti di kamar rumah korban, Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, (9/1/2024). Motifnya sakit hati.

Berita Rekomendasi

Siti dianggap biang kerok yang membuat selingkuhannya, yang tak lain suami Siti, pindah tempat tinggal dari Sampang, Madura, ke Surabaya.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Sampang Masih Belum Temui Titik Terang

Itu artinya Fitria dan pujaan hatinya yang sudah menjalani hubungan terlarang tanpa sepengetahuan korban, harus terpisah jauh. 

Tak terima, Fitria merencanakan pembunuhan dua hari sebelum eksekusi korban.

Diam-diam, ia mengambil celurit berukuran panjang 60 cm milik kakaknya yang kini tinggal di Jakarta. 

"Rencana tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," lanjut AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Fitria membabi buta menghujamkan celurit ke tubuh korban. Berdasarkan autopsi terdapat enam luka robek.

Urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.

Nyawa Siti tak terselamatkan karena kehabisan darah tak lama setelah tiba di Puskesmas Omben.

Fitria langsung bersiasat menyembunyikan perbuatannya. Mulai dari mencuci celurit, membuang bajunya yang berlumuran darah, hingga menghadiri pemakaman korban yang masih tetangga satu desa.

Namun, berdasarkan bukti di lapangan dan keterangan saksi, mengerucut pada satu tersangka, yakni Fitria.

Polisi bergerak menangkap Fitria di kediamannya, (15/1/2024). Saat ditangkap Fitria pasrah tanpa melakukan perlawanan.

Fitria kemudian dijerat Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita di Sampang: Pelaku Sudah Susun Rencana Sebelum Habisi Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas