Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Demo Anarkis di Konawe: 2 Anggota Polisi Terbakar, 4 Pendemo jadi Tersangka

Unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) berlangsung anarkis, dua anggota polisi yang melakukan pengawalan terbakar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta Demo Anarkis di Konawe: 2 Anggota Polisi Terbakar, 4 Pendemo jadi Tersangka
ist
Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana terbakar saat sedang mengamankan unjuk rasa. Unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/1/2024) dan ilustrasi kebakaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bupati Konawe Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (15/1/2024), berlangsung anarkis.

Akibatnya, dua anggota polisi terbakar.

Adapun identitas dua anggota polisi yang terbakar yakni Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan seorang personel, Aiptu Amin Sutiarso.

Keduanya mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, dan tangan.

Pascakejadian, dua anggota polisi itu menjalani perawatan di badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta demo anarkis di Konawe:

Kronologi Kejadian

Melansir TribunnewsSultra.com, insiden terjadi bermula ketika terjadi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas pun melakukan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh salah satu kerukunan keluarga.

"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit.

Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan lantas mengimbau agar pendemo tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang.

Baca juga: 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo, 4 Orang jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe, Muh Akbar," tambah Sigit.

Namun, pendemo tak terima dan tetap menggelindingkan ban yang telah disiram bensin.

Saat ban tersebut sampai di gerbang, pendemo langsung menyulutnya dengan korek api.

Aksi tersebut membuat personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso turut terbakar.

4 Orang jadi Tersangka

Atas kejadian tersebut, Polres Konawe menetapkan empat orang tersangka.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas