Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru di Sumsel Paksa Murid SD Berinfak, Ancam Laporkan Orang Tua dengan Video, Ini Kata Kepsek

Oknum guru yang paksa murid berinfaq ternyata merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih. Kepala Sekolah telah memanggil oknum guru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Guru di Sumsel Paksa Murid SD Berinfak, Ancam Laporkan Orang Tua dengan Video, Ini Kata Kepsek
TikTok
Tangkapan layar guru SD di Prabumulih, Sumatera Selatan paksa siswa-siswinya untuk berinfak. Kini pihak sekolah terancam terkena sanksi. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang guru perempuan memaksa murid-murid SD untuk berinfak.

Guru tersebut mengancam dengan merekam murid-murid yang tidak berinfak tapi masih memiliki uang untuk jajan.

Para murid yang tidak membayar iuran infak akan dilaporkan ke orang tua masing-masing.

Setelah ditelusuri, video tersebut terjadi di SD Negeri 82 Prabumulih, Sumatra Selatan.

Kepsek SD Negeri Prabumulih, Lisnaini MPd menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kejadian tersebut terjadi di sekolahnya.

"Terkait video viral memang saya akui berada di SDN 82 Prabumulih yang dilakukan oknum guru kami," ungkapnya ketika diwawancarai wartawan di SDN 82 Prabumulih, Rabu (17/1/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala sekolah itu mengatakan jika video yang dibuat itu sebetulnya tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala sekolah dan tanpa sepengetahuan guru-guru yang lain.

"Sebetulnya infaq itu di sekolah kami hanya mengalir saja, setiap kamis program kami SD 82 itu berbagi," katanya.

Setiap kamis kata Lisnaini, anak-anak di sekolah tersebut membaca surat yasin dan kemudian dilanjutkan dengan memberikan infaq tanpa paksaan dan tanpa ditentukan jumlahnya di kotak disediakan.

"Jadi setiap bulan program kami di SD 82 ini dari infaq itu dibagikan kepada anak-anak yang membutuhkan," lanjutnya.

Disinggung apakah terkait video itu oknum guru bersangkutan telah dipanggil, Kepala Sekolah SDN 82 itu mengaku telah memanggil yang bersangkutan bahkan masalahnya diurus Dinas Pendidikan.

Baca juga: VIRAL Beredar Video Penampakan Macan Tutul di Kawasan Hutan Kampung Warudoyong Kuningan

"Sudah kita panggil, untuk guru itu kita serahkan kepada dinas karena masalah ini sudah ditangani oleh dinas pendidikan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Lisnaini mengaku salah dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat khusunya para orang tua murid dan kepada pemerintag kota Prabumulih.

"Saya selaku kepala sekolah SDN 82 memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih dan pemerintah kota Prabumulih," katanya.

Sanksi Dari Pj Walikota

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas