Nasib Bripda AN Diduga Terlibat Kasus LGBT, Oknum Polresta Kendari Terancam PTDH
Seorang anggota polisi di Sulwesi Utara berinisial Bripda AN diduga terlibat kasus penyimpangan seks atau LGBT. Masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Editor: Abdul Muhaimin
Dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa oknum anggota kepolisian tersebut.
Meski demikian, Kombes Sholeh menyerahkan penjelasan kasus itu ke Bidang Hubungan Masyarakat atau Bid Humas Polda Sultra.
“Sudah ada sama kabid Humas ya,” jelasnya.
Oknum Polisi di Makassar Curi Emas
Baca juga: Sosok Bripka SR, Oknum Polisi di Sukabumi yang Terlibat Kasus KDRT Istri, Dibebastugaskan Sementara
Seorang oknum polisi asal Sorong, Papua Barat bernama Aipda Junaidin (43) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Aipda Junaidin diduga terlibat kasus pencurian emas seberat 300 gram dan uang senilai Rp 225 juta.
Kasus pencurian dilakukan di sebuah rumah kosong di Makassar pada 3 Desember 2023 lalu.
Saat kejadian pemilik rumah yang bernama Bambang sedang mengantar istri membeli obat pada pukul 21.00 Wita dan kembali ke rumah pada 00.00 Wita.
Saat tiba, Bambang mendapati rumahnya sudah dibobol di bagian garasi mobil.
Saat masuk ke dalam rumah, barang berharga milik Bambang telah hilang.
Barang berharga hilang berupa emas kurang lebih 300 gram dan uang tunai sekitar 225 juta.
Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara
Panit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan Aipda Junaidin.
Pelaku ditangkap saat berada di Cafe Popsa, Jl Ujung Pandang, Makassar.
"Dari hasil penyelidikan terduga pelaku lelaki J berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," kata Ipda Nasrullah kepada tribun, Senin (11/12/2023) Malam.
"Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," sambungnya.
Setelah ditangkap, Aipda Junaidin dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara yang Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.