Oknum Polresta Kendari Diduga Terlibat Kasus LGBT, Masih Diperiksa Propam Polda Sultra
Polda Sultra memeriksa oknum anggota polisi yang diduga tersandung kasus seks menyimpang atau LGBT. Oknum polisi tersebut berpangkat Bripda.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Sulwesi Utara berinisial Bripda AN diduga terlibat kasus penyimpangan seks atau LGBT.
Oknum polisi yang baru lulus pendidikan pada tahun 2022 tersebut ditangkap pada Rabu (10/1/2024).
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Bripda AN telah diperiksa dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kombes Pol Moch Sholeh terungkapnya kasus ini setelah ada pengembangan dari kasus LGBT yang diselidiki Polda Sumatra Barat.
Sementata itu, Kabid Humas Polda Sultta, Kombes Pol Ferry Walintukan juga membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya betul, sementara ditangani," ucapnya.
Bripda AN saat ini berdinas di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sosok anggota kepolisian yang diduga terseret kasus tersebut berpangkat brigadir polisi dua atau bripda.
"Kasus ini kan pengembangan dari Polda Sumatra Barat, tanggal 10 kemarin itu kemudian diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra, dilakukan pengecekan," tuturnya.
Bribda adalah bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, oknum bintara remaja tersebut kini menjalani pemeriksaan di Propam.
Baca juga: Remaja Usia 17 Tahun di Medan Belawan Tewas Ditembak, Pelaku Diduga Oknum Polisi
“Sekarang sementara ditangani dan diperiksa penyidik Propam,” kata Kombes Ferry melalui telepon seluler (ponsel), Rabu (17/1/2024).
Ferry mengatakan, oknum bintara itu saat ini berdinas di Polresta Kendari.
“Itu polisi baru, dinasnya di Kendari, nanti konfirmasi saja ke sana," ujarnya.