Suami di Kabupaten Bogor Jual Istri untuk Prostitusi Online, Digrebek di Rumah Kontrakan
Ditemukan pasangan suami istri saat penggrebekan di sebuah kontrakan di Bogor. Sumai jual istrinya melalui aplikasi MiChat.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Istri yang berinisial F (21) dijadikan pekerja seks komersial oleh suaminya, H (23).
H menawarkan jasa prostitusi istrinya melalui aplikasi MiChat.
Sekertaris desa setempat, Ahmad Humaedi Agung mengatakan penggerebekan dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat.
"Bikin saya miris ada yang open BO dia suami istri. Jadi si suaminya itu joki," ujarnya.
Perempuan yang digerebek open BO berinisial F ini, kata dia, tercatat sebagai warga asal Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Dia ini sudah mengontrak di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor selama sekitar 4 bulan.
"Kalau suaminya asal Citeureup, namanya H. Pengakuannya pengangguran, yang suami ini baru pulang dari melaut, sekarang istrinya ditawar-tawarin sama suaminya," kata Ahmad Humaedi Agung.
Selain wanita berinisial F, hal miris lain yang ditemukan aparat yakni ditemukan adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelaku prostitusi yang tengah hamil.
Perempuan PSK yang tangah hamil ini diketahui berinisial RM (28) warga asal Kecamatan Citeureup.
"Itu bener dia hamil. Dia juga ngakunya sudah bersuami, cuman setelah kita periksa surat nikahnya (versi KUA) gak ada, cuma dia ngasih buku nikah sirih," kata Ahmad Humaedi Agung.
Baca juga: Sejumlah Wanita Jadi Korban Prostitusi Online, Ada yang di Bawah Umur, Rp250 Ribu Sekali Kencan
Perempuan berinisial RM ini saat diperiksa juga mengakui nekat terjun ke dunia prostitusi online karena himpitan ekonomi.
Para perempuan ini ditawarkan via MiChat dengan tarif Rp 500 Ribu untuk sekali main.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.