Viral Guru di Prabumulih Paksa Siswa SD Berinfak, Pihak Sekolah Langsung Dapat Teguran
Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Prabumulih, Sumatera Selatan terekam kamera memaksa para siswa-siswinya untuk berinfak.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Video yang memperlihatkan oknum guru memaksa siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) untuk berinfak viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @prabumulihngehits, terlihat seorang guru beridir di depan siswa-siswi yang saat itu tengah duduk bersila.
Terlihat tepat di samping guru tersebut terdapat sebuah kotak yang digunakan untuk meletakkan uang dari para siswa.
Perekam video kemudian meminta agar para muridnya memasukkan uang di kotak yang telah disediakan.
Tak hanya sekali, perekam video dan oknum guru tersebut berulang kali meminta siswanya memasukkan uangnya ke kotak yang disediakan.
Bahkan, perekam video juga menunjukkan wajah siswanya yang tidak berinfak agar merasa malu.
“Ayo infaknya masukkan situ nak, ketahuan yang nggak berinfak, malu ni nggak berinfak, ibu videokan biar wong tuonya (orang tuanya) tahu anaknya nggak berinfak,” kata perekam video.
Perekam video menyebut infak yang dikumpulkan siswa-siswinya sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000.
Untuk itu, sempat terdengar para siswa seakan diancam gurunya jika tidak berinfak namun ketahuan membeli jajanan.
“Awas ya kamu ketahuan berjajan ya, berinfak lima ratus perak atau seribu tidak mau ,” ujarnya.
Video itu pun mendapat banyak reaksi dari warganet yang tidak setuju dengan yang dilakukan oknum guru itu.
Baca juga: Viral Seorang Pria di Jakut Terekam Kamera CCTV Bobol Kotak Amal, Sempat Salat sebelum Beraksi
Warganet menilai, infak seharusnya diberikan secara suka rela.
Rupanya, peristiwa yang tengah viral di media sosial itu terjadi di salah satu SD di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.