Detik-detik Eksekutor Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Rizal Diberi Imbalan Rp1,5 Juta dan Motor
Eksekutor pembunuhan karyawan toyota di Karawang ditangkap. Tersangka Rizal sempat melawan dan terkena tembakan di kakinya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polres Karawang menangkap eksekutor pembunuhan karyawan Toyota di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka yang bernama Rizal Nur Firdaus (24) mendapat upah Rp1,5 juta dari istri korban yang menjadi otak pembunuhan, Ossy Claranita Nanda Tiar (32).
Selain uang, Rizal Nur Firdaus juga membawa kabur sepeda motor korban yang bernama Arif Sriyono.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan agar warga mengira korban tewas karena begal.
Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan uang Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.
Ossy meminta Rizal untuk menghilangkan semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam hingga sepeda motor korban.
"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan selama di tempat persembunyiannya, Rizal sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Rizal tetap bersembunyi karena malu jika keluarga mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor
"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, karena terus dibayangi rasa bersalah," imbuhnya.
Barang bukti pembunuhan juga telah dibuang ke Sungai Serayu.
Petugas kepolisian kemudian menemukan lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," sambungnya.
Dua Minggu Rencanakan Pembunuhan
Polres Karawang menyatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan Rizal dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Mereka telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Baca juga: Kabar Terbaru Istri Bunuh Suami di Karawang, Ingin Kuasai Harta hingga Janjikan Bisa Bebaskan Adik
Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang bernama Arif Sriyono.
Pandu kemudian mengajak Rizal dan ketiganya merencanakan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan.
Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.
Namun, ketiga tersangka mengganti rencana dengan merekayasa kematian korban seolah-olah dibunuh begal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan rencana pembunuhan.
"Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan," ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.
Korban mendatangi lokasi yang dibagikan Pandu dan dibunuh RZ di jalan yang tak ada pemukiman warga.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi memakai helm sehingga warga menyimpulkan korban tewas karena begal.
Baca juga: Karyawan Toyota di Karawang Tewas di Tangan Istrinya, Pelaku Suruh Adiknya Habisi Korban
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni helm, ponsel, sandal, pakaian hingga sepeda motor korban.
Ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Rencana Pembunuhan Diketahui Selingkuhan Ossy
Tersangka Ossy mengaku hubungan rumah tangganya dengan korban sudah tidak harmonis.
Ossy memiliki selingkuhan dan perselingkuhan tersebut diketahui suaminya.
Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh lantaran memiliki perjanjian pranikah.
Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya
Dalam perjanjian pranikah tertulis, Ossy tidak akan mendapat harta gono-gini jika bercerai dengan Arif Sriyono.
Namun, Ossy tetap mendapat harta gono-gini jika Arif Sriyono meninggal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan selama ini korban ingin mempertahankan rumah tangganya dengan menasehati Ossy.
"Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan dia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan rencana pembunuhan diketahui selingkuhan Ossy.
Dua minggu sebelum pembunuhan, Ossy bertemu dengan Pandu dan RZ di sebuah rumah kontrakan.
Saat ketiganya merencanakan pembunuhan terhadap korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.
Baca juga: Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi
"PIL (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka mengenai rute."
"Saat itu OC menjawab mau buka usaha angkringan, kalau para pelanggan akan melewati jalur itu," sambungnya.
Namun, selingkuhan Ossy tidak percaya dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.
"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan PIL, dia kemudian menasehati OC untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy memiliki dendam terhadap suami sehingga merencanakan pembunuhan.
Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak lantaran Ossy memiliki selingkuhan.
Selain itu, Ossy juga sakit hati tak pernah diberi nafkah dan sering dimarahi.
Baca juga: Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang
"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," ucapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan, tersangka Ossy dan korban memiliki perjanjian pranikah yang berisi pembagian harta ketika keduanya berpisah.
"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban."
"Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," jelasnya.
Hal ini menjadi alasan Ossy membuat skenario seolah-olah korban tewas dibegal di tengah jalan.
Ossy juga mengaku telah berselingkuh dan berencana menggunakan harta korban untuk hidup dengan selingkuhan.
"Yang selingkuh itu pelaku doang, korban tidak punya selingkuhan," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Algojo Arif Sriyono Sebenarnya Ingin Langsung Serahkan Diri ke Polisi, Ini Sebab Dia Urungkan Niat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.