Remaja di Medan Tewas Terkena Peluru Nyasar, Kompolnas Minta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Kompolnas turut menyoroti kasus penembakan yang menemwaskan remaja di Medan. Diduga korban terkena tembakan oknum polisi saat bertugas.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya remaja di Medan, Sumatra Utara berinisial RF (17) menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
RF diduga tewas terkena tembakan oknum polisi saat membubarkan tawuran pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Keluarga korban telah membuat laporan kasus ini ke Propam Polda Sumut.
Hingga kini, belum diketahui kebenaran adanya oknum polisi terlibat penembakan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polda Sumut mengusut tuntas penyebab kematian RF melalui otopsi.
Poengky mengatakan, otopsi secara transparan akan menguak penyebab kematian RF.
"Dengan adanya otopsi, maka penyebab kematian akan jelas. Polisi juga harus mendorong dilakukannya otopsi jika diduga kematian almarhum diakibatkan oleh tindak pidana," kata Poengky Indarti, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut melakukan uji balistik selongsong peluru maupun proyektil jika ditemukan.
Hal ini untuk mengetahui apakah peluru berasal dari senjata milik polisi atau bukan.
Kemudian, Polda Sumut juga didesak memeriksa saksi-saksi di lokasi dan mengecek seluruh rekaman CCTV di lokasi.
Lalu, kata Poengky, seluruh personel yang terlibat dalam pembubaran tawuran harus diperiksa oleh Bid Propam.
Baca juga: Remaja Kritis Setelah Tertembak di Bagian Kepala, Kakak Korban Sebut Penembakan Terjadi saat Tawuran
Dugaan pelanggaran maupun kelalaian personel dalam menangani massa bisa saja terjadi.
Namun demikian, apabila korban bukan tewas karena peluru tajam Polisi, maka harus diusut siapa pelaku dan diumumkan secara terbuka.
"Kompolnas berharap hasil pemeriksaan nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel," ujarnya.