Mahasiswi di Depok Dibunuh Pacar, Polisi Tambah Adegan Rekonstruksi, Korban Melawan saat Dirudapaksa
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi bernama Kayla Rizki Andi (20) oleh seorang remaja bernama Argiyan Arbirama (20) selesai dilakukan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi yang ditemukan tewas di rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
Tersangka yang bernama Argiyan Arbirama (20) memperagakan 30 adegan pembunuhan dan rudapaksa.
Proses rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Terlihat tersangka mengenakan baju tahanan serta masker yang menutupi mukanya.
Adegan yang diperankan tersangka pada rekonstruksi tersebut mengalami penambahan dari 25 adegan awal dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasubid 4 Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan, penambahan adegan rekonstruksi terjadi saat tersangka memerkosa korbannya.
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.30 selesai,” kata Rovan di lokasi.
“Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” sambungnya.
Rovan menambahkan, awalnya tersangka ingin berhubungan badan dengan korban namun korban menolaknya hingga melakukan perlawanan.
Saat korban berteriak, tersangka langsung mencekik lehernya hingga tak berdaya dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” ujarnya.
Baca juga: Argiyan Arbirama Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok Peragakan 30 Adegan Saat Rekonstruksi
“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas kemudian memberitahukan kepada ibunya kemudian lari ke Pekalongan,” pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa korban yang diduga kekasihnya itu di dalam kamar kontrakan pada Kamis (18/1/2024) lalu.
Tersangka Kirim Pesan ke Ibu
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menyatakan pelaku sempat mengirimkan pesan kepada ibunya dan mengaku telah melakukan pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.