Mahasiswi UHO Kendari Mengaku Dilecehkan Staf Dosen, Rektor Minta Satgas PPKS Selidiki
Rektor Universitas Halu Oleo angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya. Oknum staf dosen telah dilaporkan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum staf dosen.
Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Kendari pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Menanggapi hal ini, Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu menyatakan kasus ini akan diselidiki oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS UHO.
Menurutnya, Satgas PPKS UHO telah dilatih kementerian, sehingga mengetahui langkah-langkah yang harus dikerjakan jika terjadi pelecehan.
Adapun anggotanya terdiri dari perwakilan dosen, mahasiswa, serta pegawai, memiliki tugas mempelajari dan menganalisa bukti-bukti yang dilaporkan korban.
“Kita sudah punya Satgas PPKS. Jadi, apabila terjadi kasus pelecehan dan memiliki bukti, silakan melapor ke sana,” kata Prof Muhammad Zamrun Firihu, Selasa (23/1/2024).
Prof Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan apabila korban membutuhkan pendampingan secara mental, UHO juga telah menyediakan Unit Pelaksana Tugas Bimbingan dan Konseling atau UPT BK.
Lembaga UPT BK akan membantu korban secara personal, sehingga kesehatan mentalnya dapat terjaga.
Sementara menanggapi kabar beredarnya mahasiswa UHO Kendari mengalami pelecehan, Rektor UHO akan memberikan sanksi sesuai undang-undang, jika terbukti bersalah.
Alami Pelecehan di Rumah Staf Dosen
Polresta Kendari, Sultra mulai menyelidiki dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Baca juga: Bocah Berusia 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
"Sementara masih dilakukan penyelidikan," tutur Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
"Benar ada yang masuk laporan, hari Minggu (21/1/2024) kemarin," ujarnya menambahkan.
Sama halnya dengan Kanit PPA Polresta Kendari, IPDA Rais Pantara mengatakan pihaknya baru menerima laporan.
"Baru masuk laporannya," ujar IPDA Rais.
Untuk pengembangan kasus, polisi akan memeriksa korban dan beberapa saksi yang mengetahui kejadiannya.
Adapun modus staf dosen ini hingga diduga melakukan aksi tak terpuji itu, bermula saaat korban diminta ujian susulan.
Baca juga: Komentar KPAI Soal Dugaan Pelecehan Seksual Anak TK di Pekanbaru yang Dilakukan Temannya
Bermula ketika korban dipanggil oleh terlapor untuk mengikuti ujian susulan di kampus.
Korban kemudian pergi kampus dan menuju ke ruang kelas yang sudah dijanjikan.
Namun, korban mendapati kelas tersebut dalam kondisi kosong.
Lalu korban menelepon staf dosen tersebut, untuk menanyakan keberadaannya.
korban diajak terlapor ke salah satu rumah kos yang berada di perumahan dosen.
Tiba di sana, korban kemudian mulai mengerjakan ujian susulan.
Hanya, ketika sedang mengerjakan tugas, terlapor diduga memegang bagian sensitif korban.
Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, korban lantas melaporkannya ke Mako Polresta Kendari.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Waspada Pelecehan di Kampus, Rektor UHO Kendari Sultra Minta Mahasiswa Melapor ke Satgas PPKS