Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dusun di Lamongan Berbuat Asusila pada Remaja Laki-laki, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Selain saksi korban, penyidik juga meminta keterangan saksi lain, termasuk Fuad, saksi yang kali pertama melihat video aksi nyeleneh kasun tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Dusun di Lamongan Berbuat Asusila pada Remaja Laki-laki, Polisi Minta Korban Lain Melapor
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Tersangka Sumardi saat hendak diperiksa di Unit PPA Polres Lamongan pada Rabu (24/1/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -  Kepala Dusun Glagah Kulon, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bernama Sumardi (49) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan sesama jenis.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tersangka pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.

"Polres mempersilakan kepada masyarakat untuk berani melapor, jika pernah menjadi korban ulah nyeleneh tersangka," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (25/1/2024).

Selain saksi korban, penyidik juga meminta keterangan saksi lain, termasuk Fuad, saksi yang kali pertama melihat video aksi nyeleneh kasun tersebut.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Eks Penyanyi Dangdut Engely Emitasari Sambangi Polres Lamongan, Ada Apa?

Menurut Ipda Andi Nur Cahya, ada beberapa saksi, barang bukti dan alat bukti terkait tindak pidana dugaan pencabulan terhadap korban remaja laki-laki berusia 16 tahun.

BERITA REKOMENDASI

Terhadap korban ini, tersangka mengaku baru sekali melakukannya.

"Kami ingin ungkap barangkali ada korban lain," ujar Ipda Andi.

Kasus ini terungkap setelah sebuah rekaman video, menjadi petunjuk terungkapnya perilaku tak wajar Kasun Sumardi.

Salah seorang warga yang juga tetangga korban, Fuad membongkar kasus pencabulan yang dilakukan pelaku Sumardi pada pertengahan September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saksi kali pertama mengetahui tindakan nyeleneh itu pada Selasa (9/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Fuad mendapati video korban yang diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

 Pagi dini hari itu, Fuad bergegas bertandang ke rumah orangtua korban, FN memperlihatkan rekaman video yang dialami korban.

Dalam video tersebut, jelas terlihat korban dalam keadaan tanpa busana sedang mempermainkan alat kelaminnya dan direkam oleh seseorang.

FN kaget bukan kepalang dan langsung menanyakan kepada putranya.

Akhirnya, korban engakui kalau dalam video tersebut adalah dirinya.

Apa yang ia lakukannya itu atas perintah pelaku Sumardi dan direkam dengan imbalan uang.

Baca juga: VIRAL Cewek Cantik Curi Motor Ibu Kadus di Magelang, Warganet : Andai Lu Bisa Manfaatin Tiktok

Korban mengungkapkan, bahwa pelaku juga melakukan perbuatan tak layak terhadapnya, yakni menciumi alat vitalnya berulang kali.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahyo sat dikonfirmasi SURYA.CO.ID mengatakan, perkara tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Lamongan," kata Ipda Andi, Rabu (24/1/2024).

Andi menjelaskan, bila perkara ini bermula dari pengaduan korban kepada orangtuanya.

"Menurut keterangan pelapor yang juga orang tuanya, perbuatan tersebut dilakukan di warung milik tersangka," ungkapnya.

Pelaku mengiming-imingi uang untuk menuruti permintaan tersangka.

"Kalau modus tersangka terhadap korban dengan cara diiming-imingi uang, sehingga korban mau diperlakukan seperti itu oleh tersangka," katanya.

Kini. Sumardi dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Lamongan," terang Andi.

Sementara itu, Kepala Desa Glagah, Kecamatan Glagah, Lamongan, Misran membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku mendukung seluruh proses hukum yang berjalan.

"Benar beliau (pelakunya) Kasun, saya menghargai prosesnya," katanya.

Misran mengaku baru saja dimintai keterangan oleh Unit PPA.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Update Kasus Kasun di Lamongan Cabuli Remaja Laki-laki, Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas