Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul yang Berbuat Asusila, Berstatus PPPK dan Telah Berkeluarga

Dua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta dilaporkan telah berbuat asusila di sekolah. Keduanya terancam sanksi berat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nasib Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul yang Berbuat Asusila, Berstatus PPPK dan Telah Berkeluarga
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan. Dua oknum guru di sekolah dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan tindakan asusila di sekolah. 

"Mereka sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Mereka mengakuinya, padahal mereka juga sudah memiliki pasangan masing-masing,"urainya.

Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Kabupaten Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga hingga Dilarikan ke IGD RS

Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.

"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul . Status kedua guru tersebut P3K," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.

Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Dugaan Tindak Asusila Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul, BKPPD: Bisa Dijatuhi Sanksi Berat

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas