Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Wanita di Jember Bunuh Ibu Kandung: Merasa Tertipu Pacar

Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang ibu di Jember. Salah satu tersangka adalah anak korban.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta-fakta Wanita di Jember Bunuh Ibu Kandung: Merasa Tertipu Pacar
surya/imam nawawi
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi pembunuhan yang menimpa seorang ibu bernama Hasiyah (60), warga Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/1/2023).

Pembunuhan tersebut terjadi pada 13 November 2023 silam.

Pihak kepolisian sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni Nur (35) yang tak lain adalah anak korban, Sadi (40) selaku pacar Nur dan Agus (50).

Saat proses rekonstruksi, anak korban, Nur (35) tak kuasa menahan menangis.

Tersangka Nur menangis lantaran merasa durhaka terhadap wanita yang melahirkannya.

Berikut adalah fakta-faktanya:

Otak dari pembunuhan adalah pacar Nur

Tak hanya Nur, tersangka lain juga didatangkan pada saat rekonstruksi pada Rabu.

BERITA REKOMENDASI

Yakni Sadi (40) selaku pacar Nur dan Agus (50).

Pihak kepolisian mengatakan, Sadi menjadi otak pembunuhan Hasiyah.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan mengatakan, hasil rekonstruksi juga terungkap jelas bahwa, motif pembunuhan ini dilatar belakangi oleh dendam tersangka Sadi.

Baca juga: Kronologi Wanita di Jember Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pacar Jadi Otak Pembunuhan

Karena korban selaku calon mertuanya memberikan omongan tidak baik saat Sadi hendak melamar Nur.

"Motif sakit hati, dan itu menjadi landasan para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya.

Dalih diajak jalan-jalan

Korban dibunuh dengan dalih diajak jalan-jalan.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, total ada 24 adegan yang diperankan masing-masing tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas