Kecelakaan Maut di Sumedang, Polisi Duga Kejadian Dipicu Pengemudi Truk Tronton Hilang Konsentrasi
Kecelakaan itu dipicu sebuah tronton pengangkut semen berpelat nomor L 8624 UK yang menyeruduk sejumlah mobil yang tengah diparkir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, di Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jumat (26/1/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban tewas bernama Ujang Roni (32), warga Kebon Cau RT 15/04 Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, Sumedang.
Roni sedang membongkar tenda bekas hajatan ketika tronton muatan semen itu menyeruduknya.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu dipicu sebuah tronton pengangkut semen berpelat nomor L 8624 UK yang menyeruduk sejumlah mobil yang tengah diparkir.
Kendaraan yang tertabrak adalah angkutan umum berpelat nomor Z 1973 AW, Angkot Z 1964 AG, Angkot Z 1905 AG, Suzuki Carry D 1909 DO, Sepeda Motor Z 4201 BS, dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Baca juga: Sopir Tewas Ditikam Buntut Lakalantas, Warga Serang Rumah Terduga Penikaman, 9 Orang Terkena Panah
Usai menabrak empat kendaraan tersebut, truk tronton menghantam warung.
"Benar, kejadiannya pukul 07.30. Satu rumah hancur, tiga angkot, dan satu minibus yang sedang terparkir dihantam tronton bermuatan semen, " kata Petugas Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Aipda Junjun Prayudi kepada TribunJabar.id.
Jujun mengatakan, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dalam peristiwa ini, dan sejumlah orang terluka dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
"Satu orang meninggal dunia, dan sejumlah orang terluka, namun jumlah korban terluka belum pasti, nanti disampaikan kembali, " katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian, Tronton bermuatan semen tersebut melaju dari arah Bandung menuju arah Cirebon.
"Trontonnya melaju dari arah Bandung. Penyebab kecelakaan ini masih diselidiki," ucapnya.
Kepolisian Resor Sumedang telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas itu.
Polisi telah menemukan titik terang penyebabnya, meski hasil yang didapat belum seutuhnya divalidasi dengan keterangan sopir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.