Kerap Diperintah Tak Masuk Akal, Sopir di Gresik Curi dan Gadaikan Mobil Majikannya
Seorang pria berinisial AB (31) diringkus polisi karena nekat mencuri dan menggadai mobil Ford Ranger milik majikannya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pelaku menunjukan mobil tersebut berada di perumahan dan meminta pembeli datang mengambilnya. Karena suratnya lengkap, pembelinya tidak menaruh curiga," tutur Aldhino.
Setelah membawa pergi mobil korban, AB tidak menaruh curiga bahwa ia sudah dilaporkan ke polisi.
Polisi mendapati laporan langsung menuju lokasi kejadian, mengecek rekaman CCTV dan menggali informasi kepada saksi.
Dan akhirnya penyelidikan mengerucut kepada sopir korban, akhirnya anggota menunggu kepulangan pelaku di mess yang tidak jauh dari rumah korban.
Polisi menangkap AB saat baru pulang pukul 22.00 WIB dan dibawa ke polres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sopir di Gresik Gadaikan Mobil Ford Ranger Milik Majikan, Sakit Hati Kerap Diperintah Tak Masuk Akal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.