Fakta Baku Tembak Polisi dengan Perampok di Kampar, 2 Aparat Terluka hingga Ditemukan 3 Senpi
Mengutip TribunPekanbaru.com, Satu anggota polisi tertembak di bagian pergelangan tangan, dan satu terkena di bagian dada.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perampok di Kabupaten Kampar, Riau berinisial RC (41) tewas setelah dihujani tembakan oleh aparat kepolisian, Sabtu (27/1/2024).
RC merupakan perampok yang beraksi di Sumatera Barat (Sumbar).
Ia tewas setelah petugas gabungan melakukan penyergapan di kediamannya di Desa Batu belah, Kabupaten Kampar, Riau.
RC sendiri merupakan perampok yang keberadaannya dicari aparat kepolisian.
Saat penyergapan, dua anggota polisi alami luka-lika.
Kedua anggota polisi dari Polda Riau dan Polres Padang Pariaman tersebut terluka lantaran terkena tembakan dari RC.
Mengutip TribunPekanbaru.com, satu anggota polisi tertembak di bagian pergelangan tangan, dan satu terkena di bagian dada.
Beruntung, angoota polisi memakai rompi anti peluru.
RC Beraksi 5 Kali
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menuturkan, RC sudah beraksi sebanyak lima kali dengan menggunakan senjata api di Sumatera Barat selama beberapa tahun belakangan.
Upaya pengejaran baru membuahkan hasil pada Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Sosok RC, Perampok di Kampar Paling Dicari Aparat, Tewas dengan 11 Peluru Bersarang di Tubuhnya
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku RC) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," sebut Kombes Asep.
Lakukan Perlawanan
Saat hendak ditangkap, RC pun melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas.
Aksi saling tembak tersebut terjadi di bagian depan dan belakang rumah RC.
Hingga akhirnya, RC tewas setelah tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.
"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," ungkap Kombes Asep.
Diintai Semalaman
Mengutip TribunPekanbaru.com, pihak kepolisian ternyata sudah melakukan pemantauan rumah RC sejak tengah malam.
Setelah sekira enam jam melakukan pengintaian, pihak kepolisian lantas berencana untuk menggerebek pelaku yang berada di dalam rumah pada Sabtu pagi.
Namun, sekira pukul 06.00 WIB, RC tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah petugas.
Pihak kepolisian pun langsung membalas tembakan tersebut yang datang dari dalam rumah RC.
Sekira 10 menit baku tembak terjadi, RC berhasil ditumbangkan demgam 14 luka tembak dalam dan 11 luka tembak luar.
Temukan 3 Senjata
Setelah berhasil melumpuhkan RC, pihak kepolisian menggeledah kediamannya.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Perampokan di Kampar Tewas Ditembak Polisi, Sempat Melawan dan Lukai 2 Aparat
Aparat kepolisian pun menemukan tiga senjata api serta pueludu di rumah RC.
"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
TribunPekanbaru.com mewartakan, tiga senjata tersebut di anataranya sepucuk senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kaliber 7,65mm.
Lalu sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalier 9mm dan sepucuk senjata api jenis revolver.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62mm.
Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65mm, dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per.
Eksekutor Ditangkap
Sebelum RC, pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap I dan Z yang satu komplotan dengan RC.
Keduanya ditangkap di Kilometer 2 dan Kilometer 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/1/2024).
"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," jelas Kombes Hery.
Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Pelaku Tembak Korban
Kombes Hery menuturkan, para pelaku sempat beraksi di kawasan Pasar Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, 10 Januari 2024.
Saat itu, para pelaku menembak korban dengan senpi kemudian mengambil uang dan emas korban dengan total nilai Rp40 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Temukan Tiga Senjata Rakitan dan Peluru di Rumah Perampok Bersenjata RC
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)