Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Penembakan Anggota Ormas di Karanganyar Ditangkap, Pelaku Utama Hendak Kabur ke Jakarta

Misteri pelaku penembakan Yudha Bagus Setiawan terungkap. Polisi sudah mengamankan pelaku penembakan ini. Pelaku utama ditangkap saat kabur ke Jakarta

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 3 Pelaku Penembakan Anggota Ormas di Karanganyar Ditangkap, Pelaku Utama Hendak Kabur ke Jakarta
Istimewa/Endro
Yuda Bagus Setiawan (32) warga Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali yang menjadi korban penembakan OTK di Colomadu, Karanganyar. 

Pihak ormas mengklaim belum mendapat jawaban dari pihak kepolisian terkait laporan itu.

Mereka menunggu hingga lebih kurang 5 hari sebelum akhirnya mengambil sikap.

Sikap yang diambil mendatangi lokasi yang diduga untuk judi sabung ayam.

Itu kemudian berujung satu orang anggota ormas tewas.

Jerrold mengatakan pihaknya menerima surat laporan itu tanggal 22 Januari 2024.

Baca juga: Seorang Anggota Ormas di Karanganyar Tewas Ditembak OTK, Korban Sempat Grebek Judi Sabung Ayam

"Kami menerima surat aduan itu kemudian tanggal 23 Januari 2024, surat itu saya disposisikan," ucap Jerrold, Senin (29/1/2024).

Disampaikan Jerrold, dalam surat tersebut tertulis bahwa ada kegiatan yang mereka duga kegiatan judi sabung ayam di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Berita Rekomendasi

Setelah surat tersebut disposisi, Jerrold langsung memerintahkan semua satuan di Polres Karanganyar bergerak.

"Kami sudah memerintahkan lidik untuk intel, tindaklanjuti untuk Kabag Ops dan bila ada Kasat Reskrim ungkap, namun Jumat terjadi peristiwa tersebut," ucap dia.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengupayakan dengan merespon surat itu dengan upaya pengungkapan.

Namun, ada dari kelompok tertentu melakukan tindakan duluan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Situbondo, Para Pelaku Kabur, Polisi Sita 3 Motor & 7 Ekor Ayam

"Kita sudah mengantispasi dan kami berpesan percaya kepada penegak hukum, kepada Polres Karanganyar," ucap dia.

Sebelumnya, Humas LUIS, Endro Sudarsono menyampaikan sebelum melakukan pembubaran, pihak laskar sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Karanganyar.

"Sekecil apapun informasi terkait dengan judi, khususnya di wilayah Karanganyar atau di Solo Raya," jelas dia, Sabtu (27/1/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas