Aksi Mahasiswa ITB Tolak Pembayaran UKT dengan Skema Pinjol, Pihak Kampus Temui Perwakilan Mahasiswa
Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah mahasiswa ITB di depan kantor Rektor. Mereka menyoroti adanya pembayaran UKT dengan skema pinjol.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial X (dahulu Twitter) adanya skema pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.
Pihak kampus ITB bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) dan memberikan opsi cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Mendengar kabar tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektor pada Senin (29/1/2024) siang.
Mereka menolak adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjol.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto menjelaskan ada lima orang perwakilan dari mahasiswa diterima jajaran rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.
Para mahasiswa mengungkapkan lima tuntutan mulai bantuan beasiswa hingga sistem pembayaran UKT.
"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Naomi Haswanto menegaskan pihak kampus tidak ingin merugikan mahasiswa dan memberikan opsi pembayaran UKT.
Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra menjelaskan ada 93 mahasiswa ITB yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT.
"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," paparnya.
Menurutnya, pihak kampus memberikan dua opsi kepada mahasiswa yang belum membayar UKT yakni dengan sistem pinjol dengan bunga 20 persen dan cuti kuliah.
Baca juga: Tolak Skema Pinjol Pembayaran Biaya Kuliah, Mahasiswa ITB Unjuk Rasa
"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," tegasnya.
Opsi cuti juga dianggap memberatkan lantaran mahasiswa masih diharuskan membayar.
"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.