Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembina Pondok Tahfidz di Parepare Sulsel Ditangkap Polisi Karena Aniaya Santri Pakai Setrika Panas

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami luka melepuh di punggungnya.

Editor: Erik S
zoom-in Pembina Pondok Tahfidz di Parepare Sulsel Ditangkap Polisi Karena Aniaya Santri Pakai Setrika Panas
Net
Ilustrasi - MR (20), pembina Pondok Tahfidz Al-Qur'an Khairah Umma Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena menganiaya santrinya, MA (13). 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -  MR (20), pembina Pondok Tahfidz Al-Qur'an Khairah Umma Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena menganiaya santrinya, MA (13).

MR menganiaya MA menggunakan setrika panas. 

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami luka melepuh di punggungnya.

Baca juga: Kronologi Ayah di Tidore Aniaya Anaknya yang Berusia 11 Bulan hingga Tewas, Sempat Gigit Buah Hati

MR mengungkapkan menganiaya lantaran kesal karena korban bermain di tempat tidur pada saat jam istirahat pada Rabu (24/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, mengatakan pelaku merasa jengkel karena tegurannya tidak diindahkan korban.

"Sehingga tersangka SR yang saat itu sedang menyetrika langsung mendatangi korban dan menempelkan setrikanya itu ke punggung korban," ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Pihaknya mengungkapkan saat ini kondisi korban sudah dalam keadaan membaik dan sementara tinggal bersama orang tuanya.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, SR disangkakan undang-undang perlindungan anak, pasal 40 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman bui sekitar 3 tahun 8 bulan.(*)

Penulis: Darullah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap Pembina Pondok Tahfidz Penganiaya Santri Pakai Setrika

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas