Suami di Probolinggo Tepergok Curi Pakaian Dalam Wanita: Pelaku Mengaku Terhimpit Ekonomi
Tindakan pencurian yang dilakukan Sukur diketahui oleh anak korban, Putra Ferdian
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Mohammad Sukur (34) warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita.
Warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan itu ketahuan mencuri celana dalam dan kutang wanita pada Jumat (2/2/2024).
Sukur melancarkan aksinya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Korbannya, yakni seorang emak-emak Hopsatun Hasanah (45).
Baca juga: Wanita di Deli Serdang Menangis Saat Tangan Diikat Tali Usai Kepergok Mencuri
Tindakan pencurian yang dilakukan Sukur diketahui oleh anak korban, Putra Ferdian (18).
Akan tetapi Sukur dapat melarikan diri dan meninggalkan motornya, Honda Vario N 6176 U.
Tak berselang lama, Sukur dapat diamankan personel Polsek Gending saat melaksanakan patroli rutin.
Sukur pun digiring ke Mapolsek Gending.
Sukur mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya.
Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya menyesal dan meminta maaf atas kelakuan saya. Saya baru melakukan pencurian baru sekali," katanya.
Sukur beralasan dia melakukan pencurian celana dan kutang wanita karena himpitan ekonomi.
Perekonomian Sukur berantakan lantaran utang yang menumpuk.
Baca juga: Jari Bocah di Kuningan Hampir Putus Digergaji Ayah Kandung, Pelaku Emosi Anaknya Mencuri
Sementara, Sukur sehari-hari bekerja sebagai penjual roti keliling.
"Hasil berjualan tidak cukup untuk menutupi utang. Penjualan sepi. Saya berencana menjual celana dalam dan kutang wanita di media sosial Facebook. Saya jual Rp 20 ribu," paparnya.
Penulis: Danendra Kusuma
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Utang Menumpuk, Pria di Probolinggo Curi Celana Dalam Emak-emak untuk Dijual Murah ke Medsos