Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kopi Sianida Pacitan, Pelakunya Tetangga Sendiri hingga Motif untuk Tutupi Kasus Lain

Inilah fakta-fakta soal kasus kopi sianida di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang tewaskan seorang bocah belasan tahun

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Kopi Sianida Pacitan, Pelakunya Tetangga Sendiri hingga Motif untuk Tutupi Kasus Lain
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Terkuak pelaku sebenarnya yang menaruh racun sianida di kopi MR (14), remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). Bukan ayah korban, pelaku sebenarnya adalah tetangga korban, Ayuk Findi Antika (26). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tewas setelah minum kopi yang tercampur sianida pada 5 Januari 2024 lalu.

Korban berinisial MR (14) tersebut ternyata tewas di tangan tetangganya, AF (26).

Kini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka.

AF sendiri telah mengakui perbuatannya dan sebenarnya racun tersebut ditujukan untuk ayah korban.

Bapak Membuatkan Kopi

Diwartakan sebelumnya, korban tewas setelah meminum kopi yang dibuatkan sang ayah.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata AF memasukkan sianida ke kopi yang dibikin oleh ayah korban tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengonfirmasi hal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Tetangga korban yang meracun," ujar Agung, dikutip dari TribunJatim.com.

Kopi yang diminum korban ternyata dibuat oleh ayahnya.

Namun, yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi tersebut adalah AF.

"Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku" tambahnya.

Baca juga: Pelajar Tewas usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Dekat, Polisi: Tujuannya Random, Tidak Korban

Motif Pembunuhan

AKBP Agung menetapkan AF sebagai tersangka setelah hasil laboratorium forensik keluar.

Pelaku tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukan tersangka.

"Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas