Juru Parkir Bersajam Tewas Terlindas Truk di Bontang, Polisi Butuh Waktu Mengetahui Motifnya
Polisi telah mengamankan tersangka pada Senin (5/2/2024) dini hari, di Simpang 3 Sangatta saat saat itu menyerahkan diri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Polisi masih terus menyelidiki kasus tewasnya juru parkir bersenjata tajam yang terlindas truk, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kaltim, Minggu (4/2/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, sebelum insiden tersebut korban berinisial N dan tersangka SA (30) sempat terlibat cekcok sehingga muncul dugaan ada unsur kesengajaan dalam kasus ini.
Selain itu, korban juga ditengarai menjadi pengatur kendaraan untuk masuk mengantre di SPBU Kilometer 3.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan terkait dugaan kesengajaan dan perkerjaan korban pihaknya belum bisa memastikan.
Perlu penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan beberapa saksi dan gelar perkara untuk menyimpulkan motifnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Juru Parkir yang Hantam Mobil Warga Pakai Kursi di Medan
"Kami tidak ingin berandai-andai.
Dalam perkara ini kami butuh waktu untuk menyimpulkan motifnya," kata Hari Supranoto saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Disinggung soal sajam yang dibawa korban, Hari membenarkan hal tersebut.
"Keterangan saksi, ada sajam yang melekat di korban," bebernya.
Sebagai tambahan informasi, polisi telah mengamankan tersangka pada Senin (5/2/2024) dini hari, di Simpang 3 Sangatta.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas secara tragis dengan luka serius di bagian paha.
Ia diduga terlindas truk di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.
Salah satu saksi yang ditemui Tribunkaltim.co namun menolak namanya diungkap mengatakan, korban tersebut berinisial N, warga Kelurahan Guntung namun berdomisili di Kampung Selambai, Lok Tuan.
Sehari-hari korban beraktivitas di sekitar SPBU Kilometer 3 sebagai pengatur, kendaraan yang mengantre BBM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.