PDIP Dairi Sumut Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Buntut Pencopotan Bendera oleh Satpol PP
Bendera PDIP Perjuangan dicabut Satpol PP yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Buntut pencabutan bendara, DPC PDI Perjuangan Dairi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (6/2/2024).
Diketahui, bendera PDIP Perjuangan dicabut Satpol PP yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Besok kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Dairi," ujar Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol.
Baca juga: Satpol PP Dairi Sumut Cabut APK PDIP, Ini Penjelasan Sekda
Adapun isi tuntutan dalam aksi unjuk rasa esok hari adalah menuntut agar Kepala Satpol PP Dairi turun dari jabatannya.
"Menuntut Horas Pardede harus turun, " tegasnya.
Diketahui sebelumnya, viral di sosial media video petugas Satpol PP sedang mencabuti bendera berlambang partai PDIP di Kabupaten Dairi.
Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat beberapa petugas berseragam Satpol PP mencabuti bendera PDIP yang berdiri berdampingan dengan bendera partai Golkar.
Namun petugas Satpol PP hanya mencabuti bendera milik PDIP lalu memasukkan ke dalam truk pengangkut.
"Ini kecurangan, bendera PDIP dicabuti, Golkar dibiarkan. Dairi punya cerita," sebut orang dalam video seperti yang dilihat Tribun Medan.
Perekam video akan dilaporkan
Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengatakan pihaknya akan melaporkan perekam video yang memperlihatkan anggotanya sedang mencabut bendera PDP.
Horas mengatakan, video tersebut telah membuat kegaduhan, di mana perekam tidak mengetahui duduk masalahnya dan tidak meminta klarifikasi kepada petugas Satpol PP.
"Kita akan melaporkan oknum perekam video ke Polres Dairi karena sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Dairi," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024).
"Apalagi video yang beredar di sosial media juga tidak utuh, karena setelah mencabut bendera PDI-P, anggota Satpol PP juga mencabut dan membersihkan bendera dari partai lainnya," tegasnya.
Baca juga: APK Prabowo-Gibran di Depan Kantor Desa di Deli Serdang Sumut, Kades: Tidak Tahu Siapa yang Pasang
Horas mengatakan, pihaknya juga akan meminta Bawaslu Dairi memberi sanksi bagi parpol yang melanggar berulang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).