Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pelajar SMP di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Terdakwa Pelatih Kini Divonis Bebas

ZR (15) terdakwa kasus bocah SMP meninggal saat latihan silat di Klaten, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klaten.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Pelajar SMP di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Terdakwa Pelatih Kini Divonis Bebas
Ilustrasi
Ilustrasi. ZR (15) terdakwa kasus bocah SMP meninggal saat latihan silat di Klaten, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klaten. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - ZR (15) terdakwa kasus bocah SMP meninggal saat latihan silat di Klaten, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klaten.

Vonis bebas dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada 29 Januari 2024 lalu. 

Seperti yang disampaikan Humas PN Klaten, Rudi Ananta.

"Sudah (disidangkan), diputus minggu lalu," ujar Rudi kepada TribunSolo.com, Rabu (6/2/2024). 

Majelis Hakim PN Klaten menjatuhkan vonis bebas kepada ZR (15).

Terdakwa, untuk diketahui, saat itu menjadi pelatih latihan silat sosok korban berinisial AP.

AP berasal Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten

Rekomendasi Untuk Anda

ZR diduga memukul dada korban saat latihan di depan masjid Baitul Rohman Dukuh Tegalduwur, Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 29 Mei 2023 lalu  

Baca juga: Siswa SMP di Klaten Meninggal saat Latihan Silat, Kegiatan Silat di Wilayah Tersebut Dihentikan

Dia sendiri awalnya didakwa dengan primer pasal 80 ayat 3 Jo 76c, subsider pasal 40 ayat 2 Jo 76c.

Subsider pasal 82 ayat 1 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, 

Namun, ia diputuskan bebas dalam pengadilan, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Sebagaimana surat dakwaan jaksa," jelasnya.

Siswa SMP di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Polisi Tetapkan Pelatih Silat Sebagai Tersangka

Diduga ada tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang bocah SMP asal Klaten, Jawa Tengah berinisial AP (14) meninggal dunia saat mengikuti latihan silat.

Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit PKU Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/5/2023) malam.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas