Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Disekap di Penginapan Sleman, Istri jadi Korban Kekerasan Seksual, 5 Orang jadi Tersangka

Lima orang di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan dan kekerasan seksual.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pasutri Disekap di Penginapan Sleman, Istri jadi Korban Kekerasan Seksual, 5 Orang jadi Tersangka
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan. Polda DIY mengamankan lima tersangka dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan dan tindak pidana kekerasan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri di Yogyakarta disekap selama dua bulan dan mengalami kekerasan seksual.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda DIY menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka yakni MSH alias JD, MM alias MY, YR alias YC, AS alias ANW dan ARD alias RK.

Mereka menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan dan kekerasan seksual.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula sejak Juni 2023.

Seorang korban dengan tersangka MSH alias JD telah melakukan kerja sama jual beli mobil dan tersangka memberikan modal Rp1,2 Miliar.

Namun sejak bulan Agustus 2023, korban disebut sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya pada Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB tersangka YS dan AS atas perintah MSH als JD mendatangi rumah korban dan meminta paksa barang berharga milik korban berupa sertifikat, perhiasan, KK, KTP, dan kunci mobil yang akan digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang.

Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, kemudian korban dan istrinya dibawa paksa ke sebuah penginapan.

Ketika sampai dipenginapan tersebut, tepatnya di kawasan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, korban dan istri disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan-ruangan khusus yakni di ruang pantry dan satu kamar.

"Selain disekap, korban dan istri juga mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka," kata Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Pelaku Pencurian dan Penyekapan Remaja Wanita di Klungkung Bali Diringkus

Korban juga melaporkan mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Dirreskrimum Polda DIY mengatakan terungkapnya kasus ini juga berkat kerjasama dengan pihak kepolisian di daerah lain.

Sebab diduga terdapat satu korban dari luar DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas