IRT Pengguna Sepeda Listrik di Polman Jadi Korban Tabrak Lari, Alami Pendarahan di Telinga dan Mulut
Tabrak lari antara pick up dan sepeda listrik terjadi di Jl Muh Yamin, Polewali, Polman Kamis (8/2/2024), IRT jadi korban alami pendarahan di mulut.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Tabrak lari terjadi di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman Kamis (8/2/2024).
Polres Polewali Mandar (Polman) kini mengejar pengendara pick up putih usai tabrak lari seorang pengemudi sepeda listrik.
Pengemudi sepeda listrik, Ibu rumah tangga bernama Muriani (53) jadi korban tabrak lari, ia dilarikan ke rumah sakit.
Korban mengalami luka lecet pipi kanan, pendarahan telinga kiri, pendarahan hidung dan mulut.
Sementara pengemudi pick up putih kini dalam pengejaran, ia sempat terekam kamera cctv di sekitar kejadian.
Berbekal kamera pengawas cctv ini, Satlantas Polres Polman mengejar terduga pelaku.
"Identitas kendaraan sudah kami kantongi, masih dalam pengejaran," terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.
Dia menjelaskan pengguna sepeda listrik ini bergerak dari arah timur ke barat, atau dari arah Polewali ke Matakali.
Ia diserempet oleh pengemudi pick up putih yang keluar dari lorong searah dengan korban.
Baca juga: Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Kediri, Sang Istri Tewas, Pelakunya Diburu Polisi
Pengendara pick up tersebut diduga tidak melihat keberadaan pengguna sepeda listrik.
"Sehingga mobil pick up ini menyerempet pengguna sepeda listrik, dilarikan ke rumah sakit," lanjutnya.
Ia menyebut petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mengumpulkan sejumlah keterangan saksi mata serta mengambil video kamera cctv.
Petugas juga membuat gambar sketsa sebagai kebutuhan serangkaian pemeriksaan.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda listrik yang digunakan korban," ungkap Kadriyansyah.
Baca juga: Pemulung di Lampung Tengah Jadi Korban Tabrak Lari, Kakinya Harus Diamputasi
Ia menyampaikan kepada seluruh pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.
Lantaran berpotensi rawan kecelakaan sejak maraknya penggunaan sepeda listrik.
Pelarangan itu mulai diberlakukan sejak sebulan terakhir, melihat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Para pengguna sepeda listrik yang ditemukan secara kasat mata akan ditahan.
Dibawa ke Markas Satlantas Polres Polman untuk membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Kejar Pengemudi Pick Up Usai Tabrak Lari IRT Pengguna Sepeda Listrik di Polman,