Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Puskesmas di Palembang Dilaporkan Karena Larang Pegawai Hamil dan Mengurus Keluarga Sakit

Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Puskesmas di Palembang Dilaporkan Karena Larang Pegawai Hamil dan Mengurus Keluarga Sakit
SRIPOKU/REIGAN
Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kepala Puskemas Sabokingking dilaporkan ke Inspektorat Palembang Sumatra Selatan karena diduga arogan terhadap pegawai, Rabu (7/2/2024).

Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Baca juga: Pemerintah Siagakan Operasional Puskesmas 24 Jam Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selain itu, lanjut dia, selama di bawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan. 

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya. 

Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking

Berita Rekomendasi

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan.

Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu.

Menurutnya, adanya potongan atau menahan uang JKN itu, tidak benar lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama. 

Baca juga: Beredar Mosi Tidak Percaya pada Kepala Puskesmas di Deli Serdang, Dituding Arogan dan Lakukan Pungli

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Respon Pj Walikota Palembang

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas