Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria, Polisi Meminta 6 Pelaku yang Buron Segera Serahkan Diri
Seorang mahasiswi di Medan, Sumatra Utara berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa. 4 pelaku telah ditangkap dan 6 pelaku masih buron.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan, Sumatra Utara telah ditangkap.
Namun, masih ada 6 pelaku lain yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Patumbak.
Korban yang berinisial SR (18) dirudapaksa 10 laki-laki secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago meminta para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.
Polisi berjanji, jika mereka tidak menyerahkan diri dan ditangkap Polisi akan diberikan tindakan keras.
Sebab, untuk memburu mereka, Polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Adapun enam pelaku yang belum tertangkap dan buron bernama Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.
Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya.
"Apabila tidak menyerahkan diri, kami dari polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan melakukan tindakan tegas kepada enam pelaku yang belum dapat. Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik,"ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).
Mirisnya, korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi, lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak.
Polisi telah menangkap empat pelaku diantaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19). Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban
Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB.
Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.