Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi TPS di Bali Dipukul Simpatisan Partai, Korban Lihat Pelaku Nyoblos 40 Kertas Suara

Saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Bali dipukul simpatisan partai. Korban melihat pelaku coblos 40 surat suara.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Saksi TPS di Bali Dipukul Simpatisan Partai, Korban Lihat Pelaku Nyoblos 40 Kertas Suara
net
Ilustrasi pemukulan. Seorang saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dihajar simpatisan partai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Bali, Rabu (14/2/2024).

Seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana dipukul seusai memergoki simpatisan partai mencoblos 40 surat suara.

Pelaku yang berinisial KW memanfaatkan situasi istrirahat makan siang untuk mencoblos puluhan surat suara.

Korban sempat menegur pelaku, namun wajah korban justru dipukul.

Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.

Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban saat ini sudah kembali ke rumahnya," ucap sumber.

Berita Rekomendasi

Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika membenarkan terjadi kasus pemukulan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.

"Belum tahu surat suara apa yang dicoblos, masih lidik. Pelaku masih dimintai keterangan," katanya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Namun disinggung terkait surat suara apa yang dicoblos oleh pelaku, Dudhi mengaku belum menerima informasi. Dudhi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Buleleng untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan 40 surat suara yang dicoblos itu.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri

"Kalau Bawaslu menemukan, nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," singkatnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata hingga berita ini ditulis, tidak menjawab panggilan telepon dari reporter Tribun Bali.

Surat Suara Tertukar di Buleleng

Proses pencoblosan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng dihentikan sementara waktu. Ini terjadi lantaran surat suara pemilihan anggota DPRD Buleleng tertukar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas