Sempat Diundur karena Banjir, Pemilu di Demak Masih Belum Pasti Kapan Dilaksanakan
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pun memastikan 27.669 warga Demak yang terdampak banjir untuk bisa mengikuti Pemilu susulan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu membuat pemungutan suara Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya.
Ribuan warga yang terdampak banjir Demak pun kini masih belum mengikuti Pemilu 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pun memastikan, 27.669 warga Demak yang terdampak banjir untuk bisa mengikuti Pemilu susulan.
Namun, hingga kini masih ia masih belum bisa memastikan titik lokasi yang bakal digunakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Memang waktu yang diberikan hari H+10. Tapi untuk lokasi masih dibicarakan dengan KPUD kira-kira di mana nantinya," kata Nana, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, pemilihan TPS susulan akan dilakukan setelah perbaikan tanggul sungai yang jebol rampung.
"Ini kalau ada hasil membendung tanggul yang jebol, ya semoga masyarakat bisa kembali ke kampungnya nanti baru dibicarakan lebih lanjut," imbuhnya.
Nana menegaskan, warga yang terdampak banjir harus tetap mengikuti Pemilu.
"Hasil koordinasi KPUD sudah dilaporkan KPU pusat diputuskan bahwa untuk 10 desa ada sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang,"
"Mereka akan melakukan pemungutan suara susulan," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemilu di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditunda karena wilayah tersebut dilanda banjir.
Baca juga: Paket Sembako hingga Kebutuhan Pokok Disalurkan ke Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak
TribunJateng.com mewartakan, Polda dan KPU Jateng sudah saling berkoordinasi untuk melakukan Pemilu susulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng.
"Iya di Demak ada 15 ribu pengungsi (bencana banjir) yang geser ke Kudus. Dari 15 ribu pengungsi tersebut masuk ke 117 TPS sehingga direkomendasikan pungutan susulan," ujarnya, Senin (12/2/2024) lalu.
Usulan Pemilu susulan tersebut, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar.
PPK Karanganyar mengajukan Pemilu susulan lantaran wilayah tersebut tak memungkinkan untuk diakan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Usulan itu sudah kami kaji dan diterima," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.
Handi menuturkan, ada 123 TPS yang masih terendam banjir.
Meski ada 60 TPS yang bebas dari banjir, namun tempat tersebut jadi tempat pengungsian.
Jadi ada 183 TPS yang dilakukan pemungutan susulan.
"Pemilih di Karanganyar ada pula yang mengungsi ke kabupaten Kudus sehingga pengadministrian nanti harus diteliti kembali," katanya.
Ia menuturkan, pemungutan suara susulan dilakukan maksimal 10 hari terhitung sejak 14 Februari 2024.
"Soal logistik di Kecamatan Karanganyar aman karena ketika banjir belum didistribusikan. Saat ini, logistik masih di gudang kabupaten," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pj Gubernur Jateng Belum Tentukan Lokasi Pemilu Susulan Bagi 27.669 Warga Terdampak Banjir Demak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Agus Salim Irsyadullah)