Kotak Suara di Sejumlah TPS di Bima Dibakar, 2 Orang Terduga Pelaku Diamankan
Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai dengan aksi pembakaran kotak suara di sejumlah tTPS
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai dengan aksi pembakaran kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Total ada tiga TPS yang surat suaranya dibakar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Ahmad Khuwailid.
Tiga TPS tersebut yakni TPS 1, 2, dan 5 di Desa Paradowane.
"Informasi yang kita dapatkan, yang membakar ini meminta untuk penambahan suara kepada penyelenggara kita di bawah, tetapi keinginan itu tidak bisa dilaksanakan," ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Pihak KPU pun mendata sejumlah logistik Pemilu yang masih bisa diselamatkan.
"Apakah mengakibatkan surat suara tidak bisa dihitung," jelas Khuwailid.
Tak hanya itu, aksi pembakaran TPS juga terjadi di Desa Paradorato, Desa Kanca, dan Desa Lere.
Namun, aksi pembakaran di desa tersebut berhasil digagalkan polisi dan logistik Pemilu masih ada yang bisa diselamatkan ke Kantor KPU Bima.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri menuturkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan dampaknya.
"Selain yang terbakar, ini kita mau memastikan berapa jumlah TPS yang dibakar apa saja yang terbakar," kata Hasan.
Baca juga: TPS di Bima NTB Dirusak, Kotak Suara Dibakar, Diduga Dipicu Kecilnya Perolehan Suara 5 Caleg Lokal
2 Orang Ditangkap
Pihak Polres Bima pun telah menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran TPS dan sejumlah kotak suara di Kecamatan Parado.
Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo.
"Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.