Remaja Berusia 18 Tahun di Probolinggo Dicabuli Guru Ngaji, Korban Hamil 3 Bulan
Orangtua korban geram sekaligus tak terima akan perbuatan pelaku sehingga melapor ke Mapolres Probolinggo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -Kelakuan guru ngaji berinisial SN (50) asal Kabupaten Probolinggo diduga merudapaksa seorang muridnya HM (18).
Akibatnya korban korban hamil.
Paman korban, SH mengatakan perbuatan guru ngaji itu terbongkar seusai HM memberanikan diri mengadu ke orang tuanya.
Mulanya HM mengeluh sakit pada bagian perut kepada orang tuanya dan mengaku telat haid sejak 3 bulan terakhir.
Mendengar sambatan itu, orangtua korban lantas curiga.
"Orang tuanya pun membawa keponakan saya ke bidan untuk diperiksa.
Baca juga: Enam dari 10 Pelaku Rudapaksa di Medan masih dalam Pengejaran Polisi
Hasil pemeriksaan bikin orangtuanya terkejut. Betapa tidak, Keponakan saya dinyatakan hamil. Usia kehamilannya 3 bulan," katanya, Jumat (16/2/2024).
Praktis, hasil pemeriksaan itu membuat keluarga korban pilu.
Orang tuanya lantas bertanya kepada korban tentang sosok bejat yang tega menyetubuhinya.
"Korban mengaku dirudapaksa oleh guru ngajinya.
Aksi rudapaksa tak terjadi sekali, namun sudah berulang kali dilakukan guru ngajinya," terangnya.
Orangtua korban geram sekaligus tak terima akan perbuatan pelaku sehingga melapor ke Mapolres Probolinggo.
Orangtua, korban, serta saudara mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan guru ngaji hari ini.
"Kami berharap kepada kepolisian untuk keadilan keponakan saya. Masa depan keponakan saya telah dirusak. Ponakan saya sampai sudah tidak mau sekolah lagi karena malu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dirudapaksa hingga Hamil, Siswi di Probolinggo Laporkan Guru Ngaji: Masa Depan Rusak,