Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Lansia di Polman Digrebek Warga saat Mencabuli Gadis, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Gadis di Sulbar dilecehkan seorang lansia saat sendiri di rumah. Aksi pelaku diketahui warga dan ditangkap. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Lansia di Polman Digrebek Warga saat Mencabuli Gadis, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
dok. Kompas
Ilustrasi pelecehan. Penyebab kakek di Polman inisial DR (60) berbuat asusila terhadap seorang gadis usia 15 tahun inisial NF. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang lansia di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat berinisial DR (60) digrebek warga saat hendak mencabuli gadis di bawah umur.

Kasus pencabulan dilakukan DR di rumah korban pada Senin (19/2/2024).

Korban yang berinisial NF (15) telah diamankan warga agar mendapat perlindungan.

DR kemudian dibawa ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatan pencabulan terhadap remaja.

Pelaku kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Polman, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penyidik PPA Satreskrim menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, pencabulan terhadap anak.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau motifnya sendiri ingin melampiaskan hawa nafsu, istrinya sudah tua,"terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Ia menyebut pelaku mengaku kepada penyidik hendak melampiaskan hawa nafsu.

Lantaran istri dari pelaku sudah tua, tidak mau lagi melayani suaminya yang juga lansia ini.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban.

Baca juga: Lansia Pelaku Pencabulan Remaja Digerebek, Warga Curiga Lihat Lampu Menyala di Rumah Kosong

Sebagai sitaan barang bukti kuat untuk diperlihatkan saat pelaku jalani persidangan.

Sebelumnya, terungkap kronologi pria lansia inisial DR (60) digrebek warga usai cabuli gadis belia inisial NF (15) di Kecamatan Polewali.

Polisi mengungkap pelaku awalnya lewat di rumah korban di Kelurahan Manding, malam hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas