Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Papua Barat Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPP Disnakertrans, Siapa?

Kejati Papua Barat sudah mengantongi nama calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana TPP pada Disnakertrans Papua Barat Tahun 2023.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejati Papua Barat Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPP Disnakertrans, Siapa?
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana TPP pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana TPP pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Tak lama lagi pihaknya akan mengumumkan nama tersangka yang dimaksud.

"Identitas calon tersangka sudah kami kantongi dan statusnya ditetapkan dalam waktu dekat," ujar Abun Hasbullah Syambas, usai penggeledahan di kantor Disnakertrans Papua Barat, Senin (19/2/2024) di Manokwari.

Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat (16/2/2024) lalu.

Baca juga: Kejagung Tetapkan General Manager Perusahaan Tambang Bangka Tersangka Korupsi Timah

Sehingga dibutuhkan kelengkapan sejumlah dokumen (alat bukti petunjuk) beserta barang bukti tambahan dalam penyidikan.

"Karena sudah masuk penyidikan, kami geledah untuk menyita bukti-bukti seperti SPP (surat permintaan pembayaran) TPP bulan Oktober dan November 2023 dari Bendahara Pengeluaran Disnakertrans kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.

Abun mengakui Kepala Dinas Disnakertrans Papua Barat berinisial FDJS dan oknum bendahara pengeluaran berinisial AN sudah dimintai keterangannya sebagai saksi saat pemeriksaan awal (penyelidikan).

BERITA REKOMENDASI

"Kepala Dinas FDJS maupun bendahara pengeluaran AN cukup kooperatif selama proses pemeriksaan sebagai saksi," kata Abun Hasbullah Syambas.

Ratusan juta anggaran TPP Disnakertrans Papua Barat bulan Oktober dan November 2023, telah dicairkan (100 persen) oleh bendahara pengeluaran namun diduga disalahgunakan.

"Anggarannya sudah dicairkan 100 persen, tapi diminta kembali seluruhnya pada Desember 2023 'seolah-olah' ada kekurangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Abun menyebut total dana TPP Disnakertrans Papua Barat yang dicairkan setiap bulan berjalan senilai Rp 400 juta.

Baca juga: Menilik Raihan Suara 34 Caleg DPD dan DPR Eks Napi Korupsi Versi Real Count KPU

"Sehingga untuk dua bulan di tahun 2023 (Oktober-November) yang diduga disalahgunakan sebesar Rp 800 juta," ujar Abun Hasbullah Syambas.

Kantor Disnakertrans Digeledah

Sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggeledah sejumlah ruangan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat di Manokwari, Senin (19/2/2024).

Tim yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat itu tiba di Kantor Disnakertrans Papua Barat sekitar pukul 13.00 WIT.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas